Karena jalan yang lurus itu adalah hanya dengan mengikuti Sunnah Nabi

Senin, 30 Mei 2016

Tiga Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

14.58 Posted by Unknown , No comments

Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa.
Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66).
Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar.
Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34).
Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224)
Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan:

1- Waktu sahur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32).

2- Saat berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)

3- Ketika berbuka puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.
Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Bulan Ramadhan Anugrah Teragung

00.58 Posted by Unknown , No comments

Oleh
Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin hafizhahumallâh

Allâh Azza wa Jalla telah memberikan kepada para hamba-Nya nikmat yang sangat banyak dan tidak terhitung. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung nikmat Allâh, kamu tidak akan dapat menghitungnya [Ibrahim/14:34]
Nikmat-nikmat itu ada yang bersifat mutlak dan ada pula yang bersifat muqayyad (terikat); ada yang bersifat keagamaan dan ada pula yang bersifat keduniaan. Allâh Azza wa Jalla menunjukkan para hamba-Nya kepada kenikmatan- kenikmatan tersebut lalu Allâh Azza wa Jalla juga membimbing mereka untuk meraih kenikmatan tersebut. Allâh Azza wa Jalla juga menyeru para hamba untuk masuk ke dalam dâris salâm (surga). Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Allâh menyeru (manusia) ke dârus salâm (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). [Yûnus/10:25]
Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan kesehatan akal dan fisik kepada mereka, memberikan rezeki yang halal, menundukkan untuk mereka apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Semua anugerah ini berasal Allâh Azza wa Jalla diberikan kepada para hamba-Nya agar mereka bersyukur kepada-Nya, beribadah hanya kepadanya serta tidak menyekutukannya. Dengan melakukan itu semua, mereka akan meraih ridha Allâh Azza wa Jalla dan bisa selamat dari siksa-Nya.
Salah satu contoh nikmat agung yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya yang beriman yaitu disyari’atkannya buat mereka puasa pada bulan yang penuh berkah yaitu Ramadhan. Allâh Azza wa Jalla menjadikan puasa ini sebagai salah satu rukun agama Islam. Oleh karena puasa itu merupakan nikmat agung yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada hamba-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla menutup ayat yang mengandung perintah untuk puasa pada bulan ramadhan dengan firman-Nya:
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Supaya kamu bersyukur [al-Baqarah/2:185]
Karena bersyukur merupakan tujuan dari penciptaan makhluk dan pemberian beragam kenikmatan.
Hakikat syukur adalah mengakui nikmat tersebut datang dari Allâh Azza wa Jalla dibarengi dengan ketundukan kepada-Nya, merendahkan diri dan mencintai-Nya.
Barangsiapa tidak mengetahui suatu nikmat maka dia tidak bisa bersyukur.
Barangsiapa mengetahui sebuah kenikmatan akan tetapi dia tidak mengetahui Pemberinya maka dia juga tidak akan bisa mensyukurinya.
Barangsiapa mengetahui kenikmatan dan mengetahui Pemberinya namun dia mengingkari kenikmatan tersebut maka itu artinya dia telah kufur terhadap nikmat tersebut.
Barangsiapa mengetahui kenikmatan dan mengetahui Pemberinya dan dia juga mengakui kenikmatan tersebut, hanya saja dia tidak tunduk kepada-Nya, tidak mematuhi-Nya, dan tidak mencintai Pemberinya serta tidak ridha dengan-Nya, maka dia belum dianggap bersyukur.
Barangsiapa mengetahui kenikmatan dan mengetahui pemberinya lalu dia tunduk kepada-Nya, mencintai Permberi nikmat, ridha terhadap-Nya serta menggunakan nikmat tersebut dalam hal-hal yang dicintai-Nya dan dalam rangka menaati-Nya, maka dialah orang yang dikatakan bisa bersyukur terhadap sebuah kenikmatan.
Dari penjelasan ini, tampak jelas bahwa syukur itu terbangun di atas lima kaidah :
• Ketundukan orang yang bersyukur kepada Allâh
• Mencintai-Nya,
• Mengakui nikmat yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepadanya,
• Memuji-Nya karena Dia telah memberikan nikmat kepadanya,
• Menggunakan nikmat tersebut dalam rangka mentaat-Nya,
Lima hal ini merupakan pondasi syukur. Ketika salah satu dari lima pondasi ini hilang atau tidak ada, maka rasa syukur tersebut tidak dianggap atau nilainya berkurang. Dan semua orang yang berbicara tentang syukur serta pengertiannya, maka perkataannya tidak akan pernah keluar dari lima hal di atas[2].
Dalam upaya merealisasikan rasa syukur ini, manusia atau para hamba Allâh Azza wa Jalla terbagi menjadi berbagai tingkatan tergantung sejauh mana mereka mengenal Pencipta yang Mahaagung, Pemberi nikmat yang Mahamulia. Diantara mereka ada yang memahami nama dan sifat Allâh Azza wa Jalla secara terperinci, memahami betapa agung ciptaan-Nya dan perbutatan-NYa, mengetahui betapa indah ciptaan Allâh. Orang seperti ini hatinya akan penuh dengan kecintaan kepada Allâh, lisannya akan dipenuhi dengan pujian, anggota badannya akan selalu melakukan hal-hal yang diridhai oleh Allâh. Dia mengakui semua nikmat yang diberikan kepadanya, dan mempergunakannya pada hal-hal yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla. Diantara manusia juga ada yang tenggelam dalam kelalaian dan kejahilan tentang Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang seperti ini akan semakin jauh dari Allâh Azza wa Jalla dengan sebab pengingkaran yang dia lakukan terhadap nikmat Allâh, atau dia tidak mengingkarinya akan tetapi dia tidak mau tunduk dan patuh terhadap perintah dan syari’at Allâh Azza wa Jalla .
Bulan Ramadhan yang penuh berkah merupakan anugrah ilahi kepada seluruh hamba, agar mereka yang beriman bertambah keimanan mereka, sementara orang-orang yang melampui batas (yang melakukan berbagai pelanggaran-red) serta yang meremehkan syari’ah bisa bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla mengistimewakan bulan ini dengan berbagai kekhususan dan keistimewaan yang tidak ada pada bulan yang lainnya.
Berikut akan disebutkan beberapa keistimewaan bulan ini dengan harapan agar kita bisa bisa memahami betapa agung nikmat bulan Ramadhan ini supaya kita semakin tergerak untuk bersyukur dengan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan sebenar-benarnya.
a. Bulan Ramadhan teristimewa dengan al-Qur’ân, karena pada bulan ini al-Qur’ân diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’ân sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) [al-Baqarah/2:185]
Dalam ayat tersebut, Allâh Azza wa Jalla menyanjung bulan Ramadhan diantara bulan-bulan lainnya, dengan memilihnya sebagai waktu diturunkannya al-Qur’an, bahkan disebutkan dalam sebuah hadits bahwa bulan Ramadhân merupakan waktu diturunkan seluruk kitab-kitab Allâh Azza wa Jalla kepada para nabi. Dalam Musnad karya Imam Ahmad dan Mu’jamul Kabîr karya Imam Thabrani dari shahabat Wâtsilah bin ‘Asqa’, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُنْزِلَتِ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ
Shuhuf Nabi Ibrâhim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, dan Taurat pada hari keenam bulan Ramadhan, sedangkan Injil pada hari ketiga belas dari bulan Ramadhan, sedangkan al-Qur’ân diturunkan pada hari kedua puluh empat dari bulan Ramadhan[3].
Hadits ini menunjukkan bahwasanya kitab-kitab samawiyah diturunkan kepada para rasul di bulan Ramadhan, hanya saja kitab-kitab itu diturunkan sekaligus (tidak bertahap), sementara al-Qur’ân karena kemulian dan keagungan yang dimilikinya, dia diturunkan sekaligus ke Baitil Izzah di langit dunia (pertama) dan itu terjadi saat lailatul qadar pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’ân) pada malam kemuliaan [al-Qadr/97:1]
Dan firman-Nya:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. [ad-Dukhân/44:3]
Kemudian setelah itu, diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara bertahap. Ini menunjukkan keistimewaan bulan Ramadhan. Dan bulan ini menjadi istimewa dengan sebab al-Qur’ân, yang mana pada bulan ini ummat manusia mendapakan keutamaan yang besar dari Allâh, yaitu turunnya wahyu Allâh Azza wa Jalla yang membawa hidayah bagi ummat manusia, bagi kebaikan mereka di dunia maupun di akhirat. al-Qur’an juga merupakan pembeda antara petunjuk dan kesesatan, pembeda antara haq dan bathil, antara cahaya dan kegelapan.
b. Bulan Ramadhan menjadi istimewa karena padanya ada lailatul qadar yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya:
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ﴿٢﴾ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Dan tahukah kamu apakah lailatul qadar (malam kemuliaan) itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [al-Qadr/97:2-3]
Maksudnya adalah amalan yang dilakukan pada saat lailatul qadr lebih baik daripada amalan yang dilakukan pada seribu bulan selain bulan Ramadhan.
c. Bulan Ramadhan menjadi istimewa juga karena ada ibadah puasa. Puasa pada bulan ini bisa menjadi sebab terhapusnya dosa. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni [4]
Yang dimaksud dengan penuh keimanan adalah keimanan yang penuh kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mengharapkan pahala dan ganjaran dari-Nya, tidak benci terhadap kewajiban puasa serta tidak ragu terhadap pahala yang akan didapatkannya. Orang seperti ini, akan diampuni semua dosa yang telah lalu oleh Allâh Azza wa Jalla. Disebutkan dalam Shahîh Muslim dari shahabat Abi Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّراتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ
Shalat lima waktu, antara Jumat yang satu dengan yang lainnya, dan antara Ramadhan yang satu dengan yang lainnya, dosa diantara semua itu akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla , jika dosa-dosa besar telah dijauhi[5]
Pada bulan ini juga para syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup, dan Allâh Azza wa Jalla pada setiap malam dari bulan Ramadhan membebaskan banyak orang dari api neraka.
d. Pada bulan ini juga Allâh Azza wa Jalla memenangkan kaum Muslimin atas musuh-musuh mereka diperang Badr, padahal jumlah musuh pada saat itu tiga kali lipat dari jumlah kaum Muslimin. Pada bulan ini juga, Allâh Azza wa Jalla menaklukkan kota Mekah melalui tangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mensucikan kota Mekah dari kotoran berhala, dan ada tiga ratus enam puluh patung yang berada di Ka’bah dan sekitarnya. Rasulullah menghancurkan patung-patung tersebut seraya membaca:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Dan katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. [al-Isrâ’/17:81]
(Dengan ini semua), maka bulan Ramadhan merupakan bulan untuk bersungguh-sungguh dan bulan untuk beramal, bulan ibadah serta jihad di jalan Allâh.
Dengan keutamaan yang dimiliki oleh bulan ini serta berbagai anugrah yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya yang beriman pada bulan ini, maka sudah selayaknya para hamba mengagungkan bulan ini dan menjadikan bulan ini sebagai momen untuk beribadah serta menambah bekal akhirat.
Ya Allah Azza wa Jalla jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengerti kedudukan dan kehormatan bulan Ramadhan ini! Berikanlah taufiq kepada kami untuk melakukan amalan-amalan yang mendatang ridha-Mu! Sesungguhnya Engkau maha Mendengar doa
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tharîqul Hijratain, Ibnul Qayyim, hlm. 172
[2]. Madârijus Sâlikin, Ibnul Qayyim, 2/244
[3]. Musnad Imam Ahmad, 4/107, no. 16921; at-Thabrani, no. 17646. lafazh ini milik Imam Ahmad
[4]. Muttafaq ‘alaih; Imam al-Bukhâri, no. 2014 dan Imam Muslim, no. 760
[5]. HR. Imam Muslim, no. 233

Arsip : alminhaj.or.id

Minggu, 29 Mei 2016

Bolehkah Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa?

04.37 Posted by Unknown No comments

Hukuman kebiri bertentangan dengan syariat dan juga sangat tidak manusiawi dan merupakan penyiksaan dan bukan tujuan dari syariat yaitu menjaga keturunan

Jawabannya adalah tidak boleh. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi sallam melarang untuk melakukan kebiri. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma menceritakan,

كنا نغزو مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس لنا نساء؛ فقلنا: ألا نستخصي؟ فنهانا عن ذلك
Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi sallam sedang ketika itu tidak ada wanita pada kami.” Maka kami bertanya : “Apa sebaiknya kita kebiri diri kita ?” Maka Beliau melarang kita untuk melakukannya”1.
Melakukan kebiri juga bertentangan dengan syariat agar memperbanyak keturunan, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
Nikahilah perempuan yang penyanyang dan subur, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat (yang terdahulu)”2.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
و الحكمة في منع الخصاء أنه خلاف ما أراده الشارع من تكثير النسل ليستمر جهاد الكفار
Hikmah dari larangan kebiri adalah hal tersebut bertentangan dengan syariat yaitu memperbanyak keturunan yang akan melanjutkan berjihad melawan orang kafir”3.
Demikian juga dalam kitab ensiklopedia fikh Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan,
إن خصاء الآدمي حرام ، صغيراً كان ، أو كبيراً ؛ لورود النهي عنه على ما يأتي
Melakukan kebiri bagi manusia adalah haram, baik kecil maupun besar karena terdapat larangan hal tersebut”4.

Kebiri sebagai hukuman tidak manusiawi dan dilarang oleh agama

Hukuman kebiri bagi seseorang juga sangat tidak manusiawi dan merupakan penyiksaan dan bukan tujuan dari syariat yaitu menjaga keturunan dan membuat manusia bisa menyalurkan hasrat seksualnya secara halal.
Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

كما أن فيه من المفاسد : تعذيب النفس ، والتشويه ، مع إدخال الضرر الذي قد يفضي إلى الهلاك ، وفيه إبطال معنى الرجولية التي أوجدها الله فيه ، وتغيير خلق الله
Melakukan kebiri menimbulkan banyak mafsadat yaitu penyiksaan manusia dan merusak tubuh, bisa menimbulkan bahaya yang bisa mengantarkan menuju kebinasaan. Bisa meniadakan bentuk kejantanan yang telah Allah ciptakan dan merubah ciptaan Allah”5.

Lalu apa hukuman bagi pemerkosa?

Pemerkosa adalah termasuk perzinaan, sehingga hukuman bagi pemerkosa adalah hukuman hadd zina. Namun hukuman hadd zina hanya boleh dilakukan jika ada 4 orang saksi atau pengakuan dari pelaku. Jika salah satu dari 2 syarat tersebut tidak tercapai, maka bisa dikenakan hukuman ta’zir yaitu agar pemerkosa kapok dan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan pemerkosaan.
Maka hukuman bagi pemerkosa dirinci:
Pertama: jika melakukan pemerkosaan tanpa ancaman menggunakan senjata, ada 4 orang saksi yang melihat secara langsung atau pelaku mengaku perbuatannya. Maka hukumannya adalah hukuman hadd zina, dengan rincian:
  • Jika muhshan (pernah menikah secara sah dan merasakan jima’, baik masih menikah ataupun sudah bercerai) maka hukumnya dirajam, yaitu dikubur setengah badannya di tanah lalu dilempari batu kerikil tajam hingga mati.
  • Jika bukan muhshan, maka dicambuk 100 kali dan diasingkan selam setahun.
Ibnu Abdil Barr menjelaskan,
وقد اجمع العلماء على ان على المستكره المغتصب الحد ان شهدت البينة عليه بما يوجب الحد او اقر بذلك فان لم يكن فعليه العقوبة
“Para ulama telah bersepakat hukuman bagi pelaku pemerkosaan adalah hukuman hadd. apabila terdapat bukti yang mewajibkan baginya hadd atau ia mengakui perbuatannya. Jika tidak memenuhi hal tersebut (yaitu bukti atau pengakuannya), maka baginya hukuman (ta’zir)”6.
Kedua: jika melakukan pemerkosaan dengan ancaman menggunakan senjata. Maka ini dihukumi sebagai perampok yang berbuat kerusakan di muka bumi, hukumannya adalah salah satu dari empat dalam ayat sesuai dengan keputusan hakim.

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah:
[1] mereka dibunuh
[2] atau disalib
[3] dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang
[4], atau dibuang (keluar daerah).
Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33).
Maka hukumannya tergantung jenis pemerkosaan yang dilakukan, disertai pembunuhan atau tidak. Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan tentang ayat ini: “Huruf أَوْ (atau) di sini berfungsi untuk menunjukkan urutan. Yang hanya membunuh, hukumannya adalah dibunuh. Yang membunuh dan merampas harta hukumannya dibunuh lalu disalib. Yang hanya merampas harta dan tidak membunuh, hukumannya potong tangan. Dan yang hanya membuat teror (tidak membunuh dan merampas harta) hukumannya diasingkan dari negerinya.”
Syaikh Abdurrahman As Sa’di dalam Minhajus Salikin menjelaskan ayat ini: “Yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang yang mengganggu masyarakat dengan perampokan, perampasan atau pembunuhan. Bila mereka membunuh dan merampas harta, hukumannya dibunuh dan disalib. Bila mereka hanya membunuh, dijatuhi hukuman mati. Bila mereka hanya merampas, hukumannya dipotong tangan kanan dan kaki kiri. Bila mereka hanya membuat teror, hukumannya diasingkan dari negerinya”.
Wallahu a’lam.

***
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
  1. HR. Bukhari dan Muslim
  2. Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar
  3. Fathul Bari 9/119
  4.  Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 9/120-121
  5. Fathul Bari 9/119
  6. Al-Istidzkaar 7/146, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Asy Syamilah
Sumber : muslim.or.id