Karena jalan yang lurus itu adalah hanya dengan mengikuti Sunnah Nabi

Rabu, 30 Desember 2015

Hadits Tentang Dajjal

23.23 Posted by Unknown No comments

Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya kepada Amir bin Syarahil asy-Sya’bi -kabilah Hamdan- bahwasanya ia bertanya kepada Fathimah binti Qais, saudari adh-Dhahhak bin Qais, -dia adalah salah seorang wanita yang ikut pada hijrah yang pertama- dia berkata, “Ceritakanlah kepadaku satu hadits yang engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak engkau sandarkan kepada seorang pun selain beliau!” “Jika engkau mau, maka aku akan melakukannya,” Jawabnya. Dia berkata, “Tentu saja, ceritakanlah kepadaku.” Akhirnya dia menceritakan bagaimana dia menjanda dari suaminya, dan bagaimana ia melakukan ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum, kemudian dia berkata, “Setelah masa ‘iddahku selesai, aku mendengar panggilan penyeru Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ‘Shalat berjama’ah,’ lalu aku pergi menuju masjid dan melakukan shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu aku berada di shaff para wanita yang dekat dengan barisan kaum (pria). Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelesaikan shalatnya, beliau duduk di atas mimbar sambil tersenyum, lalu berkata, “Hendaklah setiap orang tetap pada tempat shalatnya!” 
Selanjutnya beliau bersabda, “Apakah kalian tahu mengapa aku mengumpulkan kalian?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya aku tidak mengumpulkan kalian untuk menyampaikan kabar gembira atau kabar buruk, akan tetapi aku mengumpulkan kalian karena Tamim ad-Dari sebelumnya adalah seorang Nasrani, lalu dia datang, melakukan bai’at dan masuk Islam. Dia menceritakan kepadaku sebuah cerita yang sesuai dengan apa yang aku ceritakan kepada kalian tentang Masihud Dajjal. Dia menceritakan kepadaku bahwa dia pernah menaiki sebuah kapal laut bersama 30 orang yang berpenyakit kulit dan kusta. Mereka terombang ambing oleh ombak selama satu bulan di tengah lautan hingga akhirnya terdampar pada sebuah pulau di arah terbenamnya matahari. Mereka menaiki kapal kecil (sampan), lalu mereka masuk ke dalam pulau. Selanjutnya binatang dengan berbulu lebat menemui mereka, mereka tidak mengetahui mana depan juga mana belakangnya karena bulunya lebat, mereka berkata, ‘Celaka! Siapa engkau?’ Dia menjawab, ‘Aku adalah al-Jassasah.’ Mereka bertanya, ‘Apakah al-Jassasah itu?’ Dia berkata (tanpa menjawab), ‘Wahai kaum! Pergilah kepada orang yang berada di dalam kuil ini, karena dia sangat merindukan berita dari kalian.’ (Tamim ad-Dari) berkata, ‘Ketika binatang itu menyebutkan seseorang kepada kami, maka kami pun meninggalkannya karena kami takut jika dia adalah syaitan.’ 
Dia berkata, ‘Akhirnya kami cepat-cepat pergi hingga kami memasuki kuil, ternyata di dalamnya ada orang yang sangat besar dan diikat dengan sangat kuat yang pertama kali kami lihat. Kedua tangannya dibelenggu sampai ke lehernya, antara kedua lututnya hingga kedua mata kakinya dirantai dengan besi, kami berkata, ‘Celaka, siapa engkau?’ Dia berkata, ‘Kalian telah ditakdirkan untuk membawa kabar untukku, kabarkanlah siapa kalian?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah manusia dari bangsa Arab, kami menaiki kapal laut, lalu kami mendapati laut dengan ombaknya sedang mengamuk, kami terombang ambing oleh ombak selama satu bulan di tengah lautan hingga terdampar di pulau ini, kemudian kami menaiki sampan, lalu kami masuk ke pulau ini, selanjutnya binatang dengan berbulu lebat menemui kami, kami tidak mengetahui mana depan juga mana belakangnya karena bulunya sangat lebat. Kami berkata, ‘Celaka! Siapa engkau?’ Dia menjawab, ‘Aku adalah al-Jassasah.’ Kami bertanya, ‘Apakah al-Jassasah itu?’ Dia berkata (tanpa menjawab), ‘Pergilah kepada orang yang berada di dalam kuil ini karena dia sangat merindukan berita dari kalian,’ akhirnya kami pun segera mendatangimu. Kami merasa kaget dan takut kepadanya, dan mengira bahwa dia adalah syaitan.’ 
Dia berkata, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang pohon kurma di Baisan? ’ Kami berkata, ‘Apa yang engkau tanyakan tentangnya?’ Dia menjawab, ‘Aku bertanya kepada kalian tentang buahnya, apakah dia masih berbuah?’ Kami menjawab, ‘Ya (masih berbuah).’ ‘Hampir saja dia tidak berbuah lagi,’ katanya. Dia berkata, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang danau Thabariyah?’ Kami berkata, ‘Apa yang engkau tanyakan tentangnya?’ Dia menjawab, ‘Apakah masih ada airnya?’ Mereka menjawab, ‘Danau itu masih banyak airnya.’ “’Hampir saja airnya kering,’ katanya. Dia berkata, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang mata air Zughar ?’ Mereka berkata, ‘Apa yang engkau tanyakan tentangnya?’ Dia menjawab, ‘Apakah mata air tersebut masih mengalir? Dan apakah penduduknya masih bercocok tanam dengan airnya?’ Kami menjawab, ‘Betul, airnya masih banyak dan penduduknya masih bercocok tanam dengan airnya.’ Dia bertanya, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang Nabi orang-orang yang ummi, apa yang dia lakukan?’ Mereka menjawab, ‘Dia telah berhijrah dari kota Makkah dan singgah di Yastrib (Madinah).’ ‘Apakah orang-orang memeranginya?’ Tanya dia. ‘Betul,’ jawab kami. Dia bertanya, ‘Apa yang dia lakukan terhadap mereka?’ Lalu kami pun mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah menolong orang-orang yang mengikutinya dan mereka pun taat kepadanya.’ Dia berkata kepada mereka, ‘Apakah benar seperti itu?’ Kami menjawab, ‘Betul.’ Dia berkata, ‘Sesungguhnya lebih baik bagi mereka untuk mentaatinya, dan aku kabarkan kepada kalian sesungguhnya aku adalah al-Masih (Dajjal), dan hampir saja aku diizinkan untuk keluar hingga aku bisa keluar, lalu aku akan berkelana di muka bumi, maka aku tidak akan pernah meninggalkan satu kampung pun melainkan aku menyinggahinya dalam waktu empat puluh malam, selain Makkah dan Thaibah (Madinah), keduanya diharamkan atasku. Setiap kali aku hendak masuk ke salah satu darinya, maka para Malaikat akan menghadangku dengan pedang yang terhunus yang menghalangiku dengannya, dan pada setiap lorong-lorong kedua kota tersebut ada seorang Malaikat yang menjaganya.’”

Dia (Fathimah) berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda -sambil menusukkan tongkat kecilnya di mimbar-, ‘Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah -yakni Madinah- ingatlah bukankah aku pernah mengatakan hal itu kepada kalian?” Lalu orang-orang berkata, “Benar.” “Sungguh cerita yang diungkap-kan oleh Tamim telah membuatku kagum karena ia sesuai dengan apa yang pernah aku ceritakan kepadanya, tentang Madinah dan Makkah. Ketahuilah sesungguhnya dia (Dajjal) berada di lautan Syam, atau lautan Yaman. Oh tidak, tetapi berada dari arah timur, dari arah timur, dari arah timur,’ (dan beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke arah timur).”

Dia (Fathimah) berkata, “Maka aku hafal hal ini dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sebagian ulama beranggapan bahwa hadits Fathimah ini gharib yang hanya diriwayatkan oleh perorangan. Padahal tidak demikian. Sebab, selain Fathimah juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, ‘Aisyah, dan Jabir Radhiyallahu anhum.”

Fat-hul Baari (XIII/328)

*Garis bawah Tambahan dari Admin : Lihat Dajjal saja memerintahkan supaya kita mentaati Rasulullah  Shallallahu 'alaihi wa sallam

Selasa, 29 Desember 2015

10 Kerusakan dalam Perayaan Malam Tahun Baru

03.30 Posted by Unknown No comments

Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang.

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
 “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
 “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). 

Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H

[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392.
[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim no. 1163
[15] HR. Bukhari no. 568
[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim no. 6925
[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27
[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa’id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Contoh-Contoh Hadits Ahad

02.59 Posted by Unknown No comments

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir ‘Abdat

MUKADDIMAH
Pembahasan mengenai hadits ahad dan hubungannya dengan aqidah, atau hukum dan aqidah, itu tidak pernah dibicarakan oleh generasi pertama, kedua dan ketiga. Khususnya para sahabat g , tidak pernah memilah atau membagi-bagi hadits, seperti pembagian yang dilakukan oleh sebagian ahli bid’ah, bahwa hadits ahad hanya terbatas untuk hukum, sedangkan hadits mutawatir dapat dipakai untuk aqidah. Pembagian seperti ini tidak pernah dikenal, kecuali oleh ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah. Dan fikrah ini terus berkembang sampai pada awal abad kedua puluh, hingga timbul Mu’tazilah gaya baru, atau yang kita kenal dengan Hizbut Tahrir.

Hizbut Tahrir mereka membagi, hadits mutawatir untuk aqidah dan ahkam. Sedangkan hadits ahad dikhususkan untuk masalah hukum. Adapun para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in menerima hadits, jika hadits tersebut sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa membaginya sebagaimana yang dilakukan oleh Mu’tazilah dan yang sepaham dengannya. Jadi, para sahabatnya melihatnya, sah atau tidak, jika sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu hadits, dan diterima baik untuk masalah hukum ataupun aqidah. Jadi pembagian yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, bahwa hadits ahad tidak bisa dipakai dalam aqidah, merupakan pembagian yang muhdats (bid’ah). Ini bisa dilihat dari beberapa segi.

1. Berdasarkan nash Al Qur’an, banyak ayat (firman Allah) yang dijadikan dalil oleh Imam Syafi’i. Diantaranya tersebut dalam kitab Ar Risalah, bahwa khabar ahad itu diterima.

2. Demikian juga dari hadits-hadits yang akan kita lihat.
Diantaranya, bahwa Rasulullah mengutus sebagian sahabat orang per orang untuk menyampaikan Islam.

3. Bertentangan dengan Ijma’ para sahabat. Para sahabat tidak pernah menolak hadits yang disampaikan oleh satu sahabat yang lain yang berkenaan dengan akidah dan contoh tentang ini banyak sekali.

4. Bertentangan dengan kaidah ilmu hadits, yang dapat menunjukkan kebodohan mereka. Memang, perlu diketahui bahwa ahlul bid’ah itu menegakkan manhaj mereka atas dasar kebodohan dan hawa nafsu. Sedangkan Ahlus Sunnah menegakkan manhaj di atas dasar ilmu dan keadilan.

BAGIAN KEDUA
Tampak sangat jelas kebodohan Hizbut Tahrir yang menolak khabar ahad untuk aqidah, karena hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara tentang Islam. Allah Azza wa Jalla memerintahkan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjelaskan Al Qur’an. Tentunya, yang dimaksudkan dalam hal ini adalah dinul Islam. Allah berfirman:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan". [An Nahl : 44].

Ayat yang mulia ini, memberikan sejumlah faidah, hukum dan qawaid. Diantaranya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah untuk menjelaskan Al Qur’an. Penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Al Qur’an ini, agar manusia faham dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla.

Penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat luas, meliputi apa yang ada dalam Al Qur’an, bahkan yang tidak disebutkan secara terperinci di dalamnya, meskipun secara mujmal (global) terdapat di dalam Al Qur’an. Karena itu, ulama membagi Sunnah Nabi menjadi beberapa bagian. Pendapat ini disampaikan oleh ulama, diantaranya Imam Syafi’i, kemudian dinukil Imam Baihaqi di dalam kitabnya, Al Madkhal, dan Imam Suyuthi di dalam kitab Miftahul Jannah.

1. Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengamalkan atau memerintahkan apa yang diperintahkan oleh Allah. Misalnya, Allah memerintahkan shalat, maka Beliaupun ikut memerintahkan shalat. Allah mengancam orang yang meninggalkan shalat, Beliupun ikut mengancam. Dan begitu seterusnya.

2. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan apa yang mujmal di dalam Al Qur’an atau Beliau memberikan tambahan-tambahan, seperti wudhu, tentang makanan yang diharamkan yang tidak disebutkan di dalam Al Qu’an kecuali beberapa macam, dan lain-lain.

3. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan atau melarang sesuatu yang sama sekali tidak ada keterangannya dalam Al Qur’an, tetapi secara mujmal atau mutlak terdapat dalam Al Qur’an, yakni perintah Allah Azza wa Jalla agar taat kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm. Allah memerintahkan agar kita taat kepada Allah dan Rasul, disebutkan di dalam Al Qur’an kurang lebih di 44 tempat. Diantaranya:

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah sangat keras hukumanNya". [Al Hasyr : 7].

Ayat ini bersifat mutlak, memerintahkan kita untuk menerima yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun tidak tertulis di dalam Al Qur’an. Misalnya, seperti haramnya cincin emas serta kain sutera bagi kaum pria, dan lain sebagainya.

Ini merupakan Sunnah dan penjelasan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Al Qur’an. Dari sini, kita mengetahui bahwa Sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya berbicara tentang satu hokum. Jika Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara tentang satu hal -misalnya tentang shalat, zakat, jual beli- tidak hanya terbatas pada hukum tersebut, tetapi mencakup hukum yang lain, karena ini merupakan penjelasan Beliau terhadap Al Qur’an dan Islam secara keseluruhan. Karena itu, Al Qur’an sangat membutuhkan kepada hadits, dan tidak sebaliknya.

Nanti kita akan melihat contoh, bahwa dalam satu hadits kadang berbicara tentang aqidah, akhlak, kisah, hukum dan lain-lain. Sehingga dari satu hadits, kita dapat mengambil faidah yang banyak, puluhan bahkan ratusan. Sehingga, jika kita katakan bahwa hadits ahad tidak dipakai untuk aqidah, maka sebagian besar aqidah akan tertolak.

Kita lihat lagi kejahilan Hizbut Tahrir. Mereka hanya mengikuti hawa nafsu. Diantara kebodohannya, mereka tidak bisa mengetahui adanya keterikatan antara aqidah dan hukum. Padahal keterikatan antara keduanya sangat erat, tak terpisahkan. Karena, kalau memisahkannya, berarti kita menetapkan sesuatu tanpa iman. Misalnya hukum haramnya khamr. Dan menetapkan keharaman khamr itu dengan keyakinan, yang demikian ini merupakan aqidah. Mustahil kita menetapkan hukum tanpa keyakinan bahwa itu telah ditetapkan keharamannya oleh Allah Azza wa Jalla. Jadi, pemisahan antara aqidah dan hukum merupakan satu kerancuan dalam beragama, jauh dari nur Al Qur’an dan Sunnah.

Hizbut Tahrir dan kawan-kawannya juga tidak istiqamah dalam menjalankan ajaran mereka. Ada sesuatu yang lucu. Kalau mereka mengatakan bahwa hadits ahad tidak bisa diterima dalam aqidah, maka konsekwensinya, jika mereka menyampaikan materi dalam ta’lim, atau manakala menulis kitab, maka khabarnya wajib harus mutawatir, tidak boleh satu orang. Ini sesuai dengan teori mereka. Akan tetapi, kenyataannya ustadz-ustadz mereka menyampaikan materi aqidah seorang diri, begitu juga ketika menulis.

CONTOH-CONTOH HADITS AHAD
Sering terjadi, apa yang disangka oleh Hizbut Tahrir sebagai hadits ahad, ternyata bukan ahad. Sebagai contoh tentang adzab kubur. Bahkan mereka sering menyampaikan pengingkarannya terhadap adzab kubur. Padahal hadits tentang masalah ini mutawatir maknawi. Dan masih banyak contoh lainnya.

Hadits apa saja yang mereka tolak? Ini harus diteliti terlebih dahulu, apakah termasuk khabar ahad ataukah mutawatir? Demikian jika kita mengikuti teori mereka. Tetapi ternyata mereka tidak paham yang dimaksud dengan ahad dan mutawatir.

Di depan sudah disampaikan, jika kita menerima teori mereka, maka sebagian besar aqidah akan tertolak. Contoh-contoh hadits ahad yang diterima, disepakati dan dijadikan dalil oleh para ulama dari zaman ke zaman, yang di dalamnya disamping berbicara tentang aqidah, tetapi juga hukum, atau yang lainnya. Karena keduanya berkaitan. Contohnya, kita lihat satu per satu.

Contoh pertama, hadits nomor 1, yang kami bawakan dari Shahih Bukhariyaitu sebuah hadits ahad dan gharib.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

"Sesungguhnya amal itu dengan niat, dan sesungguhnya bagi masing-masing orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yangakan ia dapatkan atau kepada perempuan yang akan dia nikahi maka (hasil) hijrahnya adalah apa yang dia niatkan". [Muttafaqun ‘alaih].

Apakah hadits ini tidak berbicara tentang aqidah? Bahkan hadits ini berbicara tentang salah satu diterimanya amal, tentang ikhlas yang merupakan syarat diterimanya amal seseorang. Hadits ini, jelas merupakan hadits ahad, dan termasuk ke dalam bagian hadits gharib, karena tidak diriwayatkan, kecuali dari jalan Umar bin Khaththab. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Al Qamah bin Waqqash Al Laitsi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Muhammad bin Ibrahim At Taimi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Yahya bin Sa’id Al Anshari. Kemudian dari beliau ini diriwayatkan oleh puluhan perawi, bahkan mungkin ratusan. Awalnya mutawatir, akhirnya ahad dan gharib. Ini salah satu contoh hadits yang diterima oleh para ulama, bahkan hampir sebagian besar ulama.

Contoh hadits kedua, yaitu hadits nomor 7, yang diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari. Hadits yang panjang, berbicara tentang hukum, aqidah, adab dan lain-lain. Yaitu hadits tentang kisah Hiraklius. Hadits ini telah diterima oleh para ulama. Di dalamnya diceritakan, Hiraklius bertanya kepada Abu Sufyan, yang ketika itu ia masih musyrik, berkaitan dengan dakwah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantaranya, Hiraklius bertanya kepada Abu Sufyan :

مَاذَا يَأْمُرُكُمْ قُلْتُ يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

"Apa yang diperintahkan oleh Muhammad kepada kalian? Aku (Abu Sufyan) menjawab,”Muhammad mengatakan: ‘ Sembahlah Allah semata dan janganlah kalian menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, tinggalkanlah apa yang dikatakan (diyakini) oleh bapak-bapak (nenek moyang) kalian'. Muhammad (juga) menyuruh kami untuk shalat, zakat, jujur, menjaga harga diri dan menyambung tali silaturrahim…”"

Apakah yang dimaksudkan dalam hadits ini bukan aqidah? Demikian ini aqidah, merupakan hadits ahad dan bukan mutawatir. Bahkan dalam hadits yang mulia ini terdapat surat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

"Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad hamba Allah dan RasulNya kepada Hirakla (Hiraklius) pembesar Romawi, keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk, amma ba'du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam, Islamlah! Engkau pasti akan selamat dan Allah akan memberikan kepadamu balasan dua kali lipat. Jika engkau berpaling, maka engkau akan menanggung dosa-dosa rakyatmu. (Kemudian Rasulullah n membawakan ayat, yang artinya:) Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". [Ali Imran:64].

Surat ini mengajak Hiraklius untuk masuk Islam, kembali ke agama tauhid. Apakah seperti ini bukan aqidah? Demikian ini adalah masalah aqidah. Bahkan dalam hadits ini terkumpul masalah akhlak, hukum, aqidah dan sebagainya. Kalau hadits ahad tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam masalah aqidah, maka hadits yang mulia ini tertolak.

Contoh yang ke tiga, hadits nomor 8 di dalam Shahih Bukhari. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya. Hadits ini ahad. Tetapi sepengetahuan kami, hadits ini masyhur, yaitu dari jalan Ibnu Umar.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَان َ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Islam dibangun diatas lima asas (yaitu) syahadat (persaksian) bahwa tidak Ilah yang hak kecuali Allah dan syahadat bahwa Muhammad itu Rasulullah, mendirikan shalat, memberikan zakat, haji dan puasa ramadlan (dalam riwayat lain puasa Ramadlan baru haji)"

Bukankah hadits ini telah disepakati oleh para ulama dan diterima dari zaman ke zaman? Hadits ini menjelaskan tentang rukun-rukun Islam, dan diawali dengan syahadat. Apakah ini bukan masalah aqidah? Disini kita melihat lagi bahwa satu hadits, selain berbicara masalah aqidah, juga masalah hukum.

Contoh ke empat, yaitu hadits nomor 9, di dalam Shahih Bukhari. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya. Hadits ini, selain ahad juga gharib, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

"Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Iman itu ada enam puluh cabang lebih dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman".

Hadits ini menjelaskan tentang cabang keimanan. Yakni, iman itu mempunyai enam puluh cabang lebih. Dan di riwayat Imam Muslim,

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

"Iman itu tujuhpuluh cabang lebih, Yang paling tinggi adalah ucapan laailaha illallaah, dan yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu merupakan salah satu cabang iman".

Hadits ini juga berbicara tentang aqidah, hukum, akhlak dan adab, seperti menghilangkan gangguan dari jalan. Padahal ini merupakan hadits ahad dan gharib. Jikalau kita menerima kaidah mereka (Hizbut Tahrir), maka tertolaklah hadits ini, karena tidak diriwayatkan secara mutawatir.

Contoh yang ke lima, hadits yang ke 14 dan 15. Ini juga merupakan hadits ahad, berbicara tentang aqidah. Yaitu kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam dan cara mencapai kesempurnaan cinta kepadanya. Diriwayatkan dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak akan beriman (sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampai aku lebih dicintai daripada bapak dan anaknya".

Dan hadits nomor 15, dari jalan Anas:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Tidak akan beriman (tidak akan sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampai aku lebih dicintai daripada bapak dan anaknya dan semua orang".

Ini juga berbicara tentang aqidah.

Contoh yang ke enam, hadits nomor 16, tentang kelezatan atau manisnya iman yang dapat dirasakan oleh seseorang. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada tiga hal, jika ketiganya terkumpul pada diri seseorang maka ia akan mendapatkan manisnya iman; (yaitu) Allah dan Rasulnya lebih dicintai daripada selain keduanya, mencintai seseorang, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah dan benci kembali kepada kekufuran sebagaimana dia benci dilempar kedalam api neraka".

Hadits ini juga berbicara tentang cinta kepada Allah, RasulNya dan juga keimanan. Bahwa iman itu punya rasa. Demikian ini adalah masalah aqidah.

Contoh yang ke tujuh, hadits nomor 26.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

"Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: “Amal apakah yang paling afdhal?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Iman kepada Allah dan RasulNya." Kemudian ditanya lagi, 'Lalu apa lagi ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Jihad di jalan Allah'. Kemudian ditanya lagi, 'Lalu apa lagi ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Haji yang mabrur.'

Hadits yang mulia ini menjelaskan tentang iman. Bahwa iman itu masuk dalam bagian amal, dan amal itu masuk dalam bagian iman.

Oleh karena itu, Imam Bukhari memberikan Bab : Man Qaala Annal Iman Huwal Amal, bahwa amal itu masuk dalam iman. Sehingga, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang amal yang paling afdhal, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab iman kepada Allah.

Hadits ini telah diterima oleh semua ulama Ahlus Sunnah untuk menetapkan, bahwa amal itu masuk dalam bagian iman. Yang tentunya akan menjelaskan kepada kita, bila iman itu bisa bertambah karena perbuatan ta’at, dan bisa berkurang karena perbuatan maksiat.

Contoh ke delapan, hadits nomor 32, dari jalan Abdullah bin Mas’ud.

قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Ibnu Mas'ud mengatakan, "ketika turun firman Allah (yang artinya) Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Al An'am 82), para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, 'Siapakah diantara kita yang tidak berbuat zhalim ?' lalu Allah menurunkan firmanNya (yang artinya), sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar"

Ketika ayat Al An’am 82 diturunkan, para sahabat merasa susah dan berat. Mereka mengatakan, siapakah diantara kita yang tidak menzhalimi dirinya? Maka Rasulullah n menjelaskan kepada mereka, bahwa bukan itu yang dimaksud; tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada anaknya? Jadi zhulm (kezhaliman) disini, maksudnya adalah syirik. Ini juga berbicara tentang aqidah, antara tauhid dan syirik.

Contoh ke sembilan, hadits no. 39, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

"Sesungguhnya agama itu adalah mudah"

Ini juga berbicara tentang aqidah, bahkan berbicara tentang agama ini secara keseluruhan. Bahwa ajaran Islam, pengamalan dan dakwahnya adalah mudah. Apakah ini tidak berbicara aqidah? Hadits ini berbicara tentang Islam, dan tentunya kaffah. Sebagaimana Allah memerintahkan kepada kita untuk masuk Islam secara kaffah (menyeluruh).

Contoh ke sepuluh, hadits nomor 50. Yaitu hadits tentang Jibril yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya Islam, iman dan ihsan, dan di Shahih Bukhari diringkas.

مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ قَالَ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ قَالَ مَا الْإِحْسَانُ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Apakah iman ? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, pertemuan denganNya, para rasulNya dan beriman kepada hari kebangkitan.' Jibril bertanya, 'Apakah Islam ? Rasulullah n bersabda, 'Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan sesuatupun denganNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat yang wajib, puasa Ramadlan. Jibril bertanya, 'Apakah Ihsan ? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda, 'Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya, jika engkau tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Dia melihatmu …"

Hadits ini termasuk ahad.

Contoh ke sebelas, hadits nomor 53, yaitu hadits tentang utusan Abdul Qais yang datang kepada Rasulullah, lalu menyambut mereka dan memerintahkan kepada mereka empat perkara dan melarang dari empat perkara.

أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintah mereka agar beriman kepada Allah Azza wa Jalla semata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, 'Tahukah kalian, apakah berimankepaada Allah semata itu? Mereka menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu. Beliau menerangkan, 'syahadat (persaksian) bahwa tidak ilah yang haq kecuali Allah dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm itu Rasulullah, menegakkan shalat, memberikan zakat, puasa Ramadlan dan memberikan seperlima dari ghanimah…"

Ini juga berbicara tentang iman.

Contoh ke duabelas, hadits nomor 1392, dan di beberapa tempat lainnya, dari jalan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

"Bahwasanya rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz Radhiyallahu 'anhu ke Yaman, lalu rasulullah bersabda, 'Serulah mereka kepada syahadat (persaksian) bahwa tidak ilah yang haq kecuali Allah dan bahwasanya aku Rasulullah. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat dalam harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka".

Hadits yang mulia ini diterima oleh seluruh ulama. Apakah hadits ini bukan berbicara masalah aqidah? Bahkan ini merupakan asas dalam Islam. Tidak ada Islam tanpa syahadat tauhid.

Contoh ke tigabilas, dari selain Bukhari. Yaitu hadits yang masyhur dan telah diterima oleh para ulama.

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya mantera-mantera (yang bathil), jimat dan pelet termasuk bagian syirik".

Tentunya mantera-mantera yang dimaksudkan disini adalah mantera yang bathil. Karena ruqyah (pengobatan dengan bacaan) itu ada dua, ada yang syar'i dan yang tidak syar'i.

Hadits ini juga ahad, dan masih banyak lagi contoh-contoh tentang hadits ahad yang berkaitan dengan aqidah, dan diterima oleh para ulama.

PEMBAGIAN HADITS MENJADI MUTAWATIR DAN AHAD
Pembagian hadits menjadi mutawatir dan ahad, memang ada dalam kaidah ilmu hadits. Namun perlu diketahui, bahwa para ulama membagi hadits menjadi mutawatir dan ahad bukan untuk menolak hadits.

Pembagian itu merupakan tinjauan ilmiah, berdasarkan jumlah (banyak atau sedikiknya) perawi yang meriwayatkannya. Sebagian tinjauan mereka berdasarkan shahih dan lemahnya suatu riwayat.

Berdasarkan jumlah perawinya, jika perawi suatu hadits itu banyak, maka para ulama mengatakan bahwa hadits itu mutawatir, meskipun mereka masih berbeda pendapat tentang batasan banyak atau sedikit. Juga ada definisi lain tentang mutawatir ini, yaitu jika hadits tersebut diketahui keshahihannya dan diterima secara mutlak oleh para ulama. Definisi ini dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Adapun hadits ahad, yaitu hadits di bawah mutawatir. Mereka membagi menjadi:
- Gharib, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat saja, sebagaimana hadits pada contoh pertama dan ke empat di atas.
- Aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat, walaupun lafazhnya agak berbeda.
- Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang sahabat yang berbeda.

Ini semua termasuk dalam bagian hadits ahad. Maka disini ada pembagian hadits menjadi hadits shahih, hasan dan dha’if.

Jika perawinya lebih dari tiga, maka disebut mutawatir. Demikian jika mengumpulkan antara dua definisi diatas. Contoh hadits seperti ini sangat banyak. Misalnya:

من كذب على فليتبوا مقعده من النار

"Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka"

Hadits tentang azab kubur ini juga mutawatir maknawi (secara makna). Begitu juga tentang turunnya Isa Alaihissallam di akhir zaman, munculnya Dajjal, haudh (telaga) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentang bumi berlapis tujuh. Dan masih banyak lagi contohnya.

Adapun berdasarkan difinisi Syaikhul Islam, yaitu hadits yang diketahui keshahihannya dan diterima secara mutlak oleh para ulama, bisa juga disebut mutawatir. Ini sangat banyak sekali, terutama hadits-hadits yang berada di shahih Bukhari dan Muslim.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]

Arsip : almanhaj.or.id

Kamis, 24 Desember 2015

Senin, 21 Desember 2015

“Sungguh, engkau telah membuat lelah khalifah sesudahmu wahai Abu Bakar.”

07.08 Posted by Unknown No comments

 

 

Abu Bakar dan Umar Berlomba Dalam Kebaikan

Pada masa Khulafaur Rasyidin radhiallahu ‘anhum, para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan membantu orang yang membutuhkan dan menolong orang yang teraniaya. Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhuma termasuk orang yang gigih bersaing di dalam amal kebaikan yang mulia ini, yang pelakunya mendapatkan kebaikan besar di dunia dan banyak pahala di akhirat.

Ada sebuah kisah yang terjadi pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Pada saat itu Umar mengawasi apa yang dilakukan oleh Abu Bakar. Lalu dia melakukan dua kali lipatnya sehingga dia mendapatkan kebaikan dan berbuat lebih dari Abu Bakar dalam hal kebaikan.
Suatu hari, Umar mengawasi Abu Bakar di waktu fajar. Sesuatu telah menarik perhatian Umar. Saat itu Abu Bakar pergi ke pinggiran kota Madinah setelah shalat subuh. Abu Bakar mendatangi sebuah gubuk kecil beberapa saat, lalu dia pulang kembali ke rumahnya. Umar tidak mengetahui apa yang ada di dalam gubuk itu dan apa yang dilakukan Abu Bakar di sana. Umar mengetahui segala kebaikan yang dilakukan Abu Bakar kecuali rahasia urusan gubuk tersebut.

Hari-hari terus berjalan, Abu Bakar tetap mengunjungi gubuk kecil di pinggiran kota itu. Umar masih belum mengetahui apa yang dilakukan Abu Bakar di sana. Sampai akhirnya Umar memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk itu sesaat setelah Abu Bakar meninggalkannya. Umar ingin melihat apa yang ada di dalam gubuk itu dengan mata kepalanya sendiri. Dia ingin mengetahui apa yang dilakukan oleh sahabatnya di situ.

Manakala Umar masuk ke dalam gubuk kecil itu, Umar mendapatkan seorang nenek tua yang lemah tanpa bisa bergerak. Nenek itu juga buta kedua matanya. Tidak ada sesuatu pun di dalam gubuk kecil itu. Umar tercengang dengan apa yang dilihatnya, dia ingin mengetahui ada hubungan apa nenek tua ini dengan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu.

Umar bertanya, “Apa yang dilakukan laki-laki itu di sini?” Nenek menjawab, “Demi Allah, aku tidak mengetahui, wahai anakku. Setiap pagi dia datang, membersihkan rumahku ini dan menyapunya. Dia menyiapkan makanan untukku. Kemudian dia pergi tanpa berbicara apapun denganku.”
Umar menekuk kedua lututnya dan kedua matanya basah oleh air mata. Dia mengucapkan kalimatnya yang masyhur, “Sungguh, engkau telah membuat lelah khalifah sesudahmu wahai Abu Bakar.”

Sumber: Ensiklopedi Kisah Generasi Salaf
arsip : kisahmuslim.com

Kewajiban Iltizam Dengan Islam Dan Haramnya Tasyabbuh Kepada Orang Kafir

06.29 Posted by Unknown No comments

Allah Subhanahu wa Ta’ala memang benar-benar telah memuliakan kaum Muslimin hanya dengan Islam. Sebagaimana Amirul-Mukminin 'Umar Ibnul-Khaththab telah berkata: "Sesungguhnya Allah telah memuliakan kami dengan Islam, dan jika kami mencari kemuliaan selain Islam, maka pasti, Allah akan menghinakan kami".

Demikianlah, jika kaum Muslimin iltizam (berpegang teguh) dengan agama ini, niscaya kita menjadi umat paling mulia, bahkan menjadi penguasa di muka bumi, sehingga umat-umat yang lain akan takluk dan tunduk. Sebaliknya, jika kaum Muslimin merasa hina dan merasa rendah dengan Islam, niscaya kita menjadi umat yang terhina, terbelakang dan menjadi umat tertindas, yang bergantung kepada umat yang lain.

Adapun kemuliaan itu, tidak akan diraih, kecuali dengan benar-benar kembali kepada agama yang haq dan iltizam dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar kita tidak melakukan sesuatu yang menujukkan tasyabbuh (meniru-niru) orang lain, seperti meniru kaum musyrikin, kuffar, Yahudi, Nashrani, Majusi, Persia dan selainnya.

Lihatlah! Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau mendapatkan para penduduk Madinah merayakan dua hari raya Jahiliyah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Sesungguhnya Allah telah mengganti hari raya kalian dengan dua hari raya yang lebih baik, yaitu'Idul-Fitri dan 'Idul-Adh-ha.

Begitu juga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di hadapan para sahabatnya:

خَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ

Selisihilah (berbedalah dengan) Yahudi, berpuasalah kalian sehari sebelumnya, atau sesudahnya.

Perhatikan juga, ketika para sahabat membuat penetapan kalender sebagai pijakan mu'amalah keseharian kaum Muslimin, maka serta merta para sahabat tersebut meninggalkan kalender Masehi, Farisi dan selainnya, kemudian sepakat menetapkan kalender Hijriyah sebagai dasar perhitungan, yaitu dimulai dari hijrahnya Nabi, dari Mekkah ke Madinah. Penetapan ini dibuat, dengan maksud agar tidak tasyabbuh dengan orang-orang kuffar. Mengapa para sahabat sampai berbuat demikian?

Jawabnya, karena para sahabat memahami, bahwa tasyabbuh hanya akan mendorong sikap penghormatan dan kecintaan kepada orang-orang kuffar. Dan barang siapa yang mencintai mereka, pasti akan binasa.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. [Al-Mâidah/5:51].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memperingatkan umatnya untuk tidak bersikap tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Di antaranya, orang-orang Yahudi dan Nashara membangun masjid-masjid (tempat beribadah mereka) di atas kuburan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan para sahabatnya:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ ألاَ فلاَتتَّخِذُوا القُبُورَ مَسَاجِدَ

Allah telah melaknat Yahudi dan Nashara, karena mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid, maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang umatnya dari sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam memuji diri Nabi, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa kaum Nashara telah berbuat ghuluw kepada Al-Masih Isa ibnu Maryam, sehingga pada puncaknya, kaum Nashara menjadikan Isa sebagai ilah (sesembahan) selain Allah.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

Janganlah kalian bersikap berlebih-lebihan kepadaku sebagaimana kaum Nashara telah berlebih-lebihan kepada Isa ibnu Maryam. Saya hanyalah seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah dan utusan-Nya.

Begitu pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar kita tidak tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir dalam masalah makan dan minum. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan dan minum dengan tangan kiri, karena hal ini merupakan tasyabbuh dengan setan dan kaum kuffar. Dan beliau memerintahkan makan dan minum dengan tangan kanan.

Dalam penampilan zhahir, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memotong jenggot dan membiarkan kumis, karena kebiasaan ini juga merupakan sifat orang-orang kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَعْفُوْا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ خَالِفُوا الْيَهُوْدَ وَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ

Biarkanlah jenggot dan potonglah kumis, selisihilah Yahudi dan Musyrikin

Dalam keseharian, seperti pakaian, cara berjalan, duduk, pemberian nama dan sebagainya yang merupakan syi'ar, juga tidak luput dari perhatian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , agar umatnya tidak tasyabbuh dengan orang-orang kuffar. Ingatlah, bahwa kita diperintahkan hanya dengan Islam, bukan dengan yang selainnya, karena Islam telah sempurna dan tidak memerlukan adanya tambahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [l-Mâidah/5:3].

Sehingga tasyabbuh dengan orang-orang kuffar, berarti menunjukkan adanya kekurangan dalam Islam. Maka mencari kesempurnaan melalui orang-orang kafir, masuk dalam perbuatan kufur nikmat. Allah telah menyempurnakan dan mengistimewakan Islam di atas agama yang lain, sebagaimana tersirat dalam Al-Qur`an:

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ﴿٤٣﴾وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ ۖ وَسَوْفَ تُسْأَلُونَ

Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus. Dan sesungguhnya Al-Qur`an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu, dan kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban. [Az-Zuhruf/43:43-44].

Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim, baik secara individu maupun secara menyeluruh, baik sebagai rakyat maupun penguasa untuk berpegang teguh dengan Islam, menjaganya dengan kuat. Jika kaum Muslimin tidak mau iltizam dan tidak merasa termuliakan dengan Islam, niscaya kaum Muslimin akan menjadi orang-orang yang hina dan terhinakan.

Fenomena tasyabbuh dengan orang-orang kafir yang nampak dewasa ini di kalangan kaum Muslimin pada masa sekarang ini, salah satu contohnya dalam masalah bahasa. Padahal menggunakan bahasa milik orang-orang kafir tidak diperbolehkan, kecuali ada kebutuhan yang bersifat dharuri (terpaksa). Dan keharusan bagi kita, yaitu membiasakan dengan bahasa Al-Qur`an.

Perhatikan juga kalangan anak-anak muda muslim, banyak yang lebih menyukai memakai topi di kepalanya daripada mengenakan peci. Padahal topi merupakan pakaian dan syi'ar kuffar. Kita tidak memiliki kepentingan untuk mengenakannya. Begitu pula bermacam tulisan asing yang menempel di pakaian anak-anak dan para pemuda muslim, padahal jika diterjemahkan, tulisan-tulisan tersebut mengandung arti dan syi'ar agama mereka. Sungguh memprihatinkan.

Menghadapi kenyataan ini, semestinya kita waspada dan memperingatkan adanya bahaya yang mengintai aqidah umat. Jika kaum Muslimin melakukan tasyabbuh, akan menyusahkan manakala ingin membedakan antara kaum Muslimin dan orang-orang kafir. Padahal, kaum Muslimin adalah sebaik-baik umat yang telah dimuliakan Allah di muka bumi. Kaum Muslimin memiliki kemulian, kehormatan dan keagungan, dengan syarat senantiasa iltizam terhadap ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Renungkanlah kembali firman Allah Azza wa Jalla :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Engkau adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. [Ali Imran/3:110].

Di antara faktor yang dapat menggiring kepada tasyabbuh, misalnya seorang muslim sering melakukan perjalanan ke negeri kafir.

Manakala seorang muslim sering berkunjung ke sana, kemudian melihat yang ada pada di negeri orang-orang kafir tersebut, maka sangat mungkin mendorong terjadinya tasyabbuh. Oleh karena itu, seorang muslim jangan bersafar ke negeri kuffar, kecuali jika benar-benar ada kebutuhan mendesak dan bersifat darurat. Bila telah sampai di sana, maka harus tetap bangga dengan Islam, senantiasa menjaga akhlak dan adab Islam, serta jangan sampai terpengaruh dengan adat dan kerusakan moral mereka.

Faktor lain yang dapat memunculkan tasyabbuh, misalnya adanya campur baur antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir. Interaksi ini terjadi karena kedatangan atau kehadiran orang-orang kafir di negeri muslim. Maka, setiap muslim harus berhati-hati, jangan sampai terpengaruh dengan adat dan kebiasaan yang mereka bawa. Bahkan sedapat mungkin kita menyeru dan mendakwahi mereka supaya mengenal dan masuk Islam.

Begitu juga adanya acara-acara dan siaran-siaran media elektronika yang menggambarkan dan menampilkan adat, kebobrokan moral, keseharian yang menyimpang dan bertolak belakang dengan adab-adab Islam, dapat menimbulkan efek di kalangan kaum Muslimin dan Muslimah, sehingga meniru dan berperilaku dengan kebiasaan mereka, dalam semua aspek kehidupan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering memperingatkan umatnya agar selalu menjauihi tasyabuh dan tidak mengekor prilaku mereka dalam hadits-haditsnya di antaranya

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal. Sampai-sampai, ketika mereka masuk ke lubang biawak pun, kalian juga akan mengikutinya.

Demikianlah peringatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Dan hendaklah kita berpegang teguh dengan agama yang mulia ini, menjauhi tasyabbuh dan terus memperingatkan bahaya perbuatan meniru kepada perilaku orang-orang kafir. Mudah-muadah Allah senantiasa menolong dan membimbing kita ke arah jalan yang lurus dan diridhai-Nya.

(Diadaptasi oleh Ustadz Abu Ziyad Agus Santoso, dari Khotbah Mimbariyah, Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dengan judul "Wujubu Tamassuki bil- Islam wa Tarki Tasyabuh bil-Kuffar")

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Arsip : Almanhaj.or.id

Sabtu, 19 Desember 2015

Berdalil Memperingati Natal dengan Maulid Nabi

18.24 Posted by Unknown No comments

Sebagian kalangan yang membolehkan merayakan natal atau melegitimasi ucapan selamat natal beralasan, “Kan kita juga merayakan maulid Nabi Muhammad, sah-sah saja dong jika kita merayakan maulid Nabi Isa (maksudnya: natal).”

Natal Jelas Bukan Perayaan Muslim

Perayaan atau hari besar Islam hanyalah dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun di mana mereka bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Realitanya pun …
Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel. Nabi Isa ‘alaihis salam pun tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya.
Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan ini pun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Di mana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. [Sumber: http://artikeljogja.tripod.com/natal/yesus4.htm]
Jika natal berasal dari ritual penyembahan berhala, apakah pantas seorang muslim yang memiliki prinsip tauhid (mengesakan Allah dalam ibadah) menyetujui perayaan tersebut?

Al Quran Membicarakan Kapan Isa Lahir?

Di samping itu kalau kita tengok Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut,
فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25)
Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25).
Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah masak atau matang ketika musim panas saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah.
Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal.

Maulid Nabi Apakah Diperingati Para Sahabat?

Memperingati maulid bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula amalan para sahabat yang mulia, bukan pula amalan tabi’in, dan bukan pula amalan para imam yang mendapat petunjuk setelah mereka. (Lihat Rasa-il Hukmu Al Ihtifal bi Maulid An Nabawi, 1: 137-142, terbitan Darul Ifta’)
Kalau kita tilik, ternyata yang memunculkan perayaan maulid Nabi adalah dari generasi Fatimiyyun.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” Lihat Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1: 490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).
Kalau peringatan tersebut tidak pernah diusulkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat pun tak pernah merayakannya, berarti Maulid Nabi adalah perkara yang baru dalam agama ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Taimiyah menyatakan,
وَأَمَّا اتِّخَاذُ مَوْسِمٍ غَيْرِ الْمَوَاسِمِ الشَّرْعِيَّةِ كَبَعْضِ لَيَالِي شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ الَّتِي يُقَالُ : إنَّهَا لَيْلَةُ الْمَوْلِدِ أَوْ بَعْضِ لَيَالِيِ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنَ عَشَرَ ذِي الْحِجَّةِ أَوْ أَوَّلِ جُمْعَةٍ مِنْ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنِ شَوَّالٍ الَّذِي يُسَمِّيهِ الْجُهَّالُ عِيدَ الْأَبْرَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَسْتَحِبَّهَا السَّلَفُ وَلَمْ يَفْعَلُوهَا وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ .
“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror (lebaran ketupat)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya. Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 298)
Padahal kalau merayakan maulid Nabi ada tuntunannya, pasti para sahabat lebih dahulu mempeloporinya.
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Kapan Nabi Muhammad Lahir?

Tahun kelahiran beliau adalah pada tahun Gajah. Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad berkata,
لا خلاف أنه ولد صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بجوف مكّة ، وأن مولده كان عامَ الفيل .
“Tidak ada khilaf di antara para ulama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di kota Mekkah. Dan kelahirannya adalah di tahun gajah.”
Sedangkan mengenai tanggal dan bulan lahirnya Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal ini masih diperselisihkan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 8 Rabi’ul Awwal, seperti pendapat Ibnu Hazm. Ada pula yang mengatakan tanggal 10 Rabi’ul Awwal. Dan yang masyhur menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Selain itu ada yang mengatakan, beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan, ada pula yang mengatakan pada bulan Shafar. Sedangkan ahli hisab dan falak meneliti bahwa hari Senin, hari lahir beliau bertepatan dengan 9 Rabi’ul Awwal. Dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika kita meneliti lebih jauh, ternyata yang pas dengan tanggal 12 Rabi’ul Awwal adalah hari kematian Nabi ­-shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Meski mengenai kapan beliau meninggal pun masih diperselisihkan tanggalnya. Namun jumhur ulama, beliau meninggal dunia pada tanggal 12 dari bulan Rabi’ul Awwal, dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika demikian, yang mau diperingati pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal apakah kematian beliau?! Ini menunjukkan pula bahwa tanggal lahir Nabi Muhammad belumlah jelas, lantas apa yang mau diperingati?
Lihat artikel Muslim.Or.Id: Kapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?

Yang Ada Hanyalah Tasyabbuh

Intinya, maulid nabi dan perayaan natal punya kesamaan atau keserupaan (baca: tasyabbuh):
1- Memperingati hari kelahiran Nabi.
2- Tanggal kelahiran yang tidak jelas.
3- Tidak ada dalil untuk memperingatinya.
Padahal kita dilarang untuk tasyabbuh, apalagi pada sesuatu yang tidak ada dasarnya. Tanggal lahirnya saja untuk maulid Nabi saja tidaklah jelas, kok bisa dijadikan alasan untuk mendukung natal?!
Adapun larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun menjelang Zhuhur di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id