Karena jalan yang lurus itu adalah hanya dengan mengikuti Sunnah Nabi

Senin, 29 Oktober 2012

SUASANA HARI ARAFAH MENGINGATKAN HARI KIAMAT

14.51 Posted by Unknown , No comments
Oleh
Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Abbad

Diantara pelajaran penting dan penuh makna dari pelaksanaan ibadah haji adalah perkumpulanbanyak orang di tempat penuh berkah yang di saksikan oleh semua jama'ah haji di hari Arafah.Mereka wukuf di Arafah sambil mengucapkan talbiyah dan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , mengharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya, memohon karnunia-Nya yang berlimpah di hari perkumpulan umatIslam terbesar yang pernah di saksikan.

Wukuf (di Arafah) mengingatkan kaumMuslimin akan adanya perkumpulan yang mahabesar nanti di hari kiamat. Kala itu, seluruh manusia dari yang pertama sampai yang terakhir akan berkumpul untuk menunggu keputusan Allâh Azza wa Jalla kemudian mereka akan berjalan menuju tempatnya masing masing. Ada yang mendapatkan nikmat yang kekal dan adapula yang tertimpa azab yang sangat pedih. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk golongan yang pertama.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam sya'ir mimiyyahnya mengatakan :

Sungguh agungnya hari perkumpulan itu
Seperti perkumpulan di hari kiamat, namun hari kiamat itu lebih dahsyat

Kedahsyatan hari kiamat itu sudah tidak diragukan lagi oleh kaum Muslimin. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا

Dan mereka akan dibawa ke hadapan Rabbmu dengan berbaris. [al-Kahfi/18:48]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatu pun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allâh). [al-Haqqah/69:18]

Pada hari kiamat itu, Allâh Azza wa Jalla mengumpulkan semua hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ

Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. [an-Nisa'/4:87]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ

(Ingatlah) hari (yang di waktu itu), Allâh mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan (untuk dihisab), itulah hari (waktu itu) ditampakkan kesalahan-kesalahan. [at-Taghâbun/64:9]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ

Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh semua makhluk). [Huud/11:103]

Pada hari perkumpulan itu tidak ada perbedaan antara ummat terdahulu dan yang terakhir. Semua berkumpul di waktu yang sangat agung itu :

قُلْ إِنَّ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ لَمَجْمُوعُونَ إِلَىٰ مِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ

Katakanlah, "Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian, benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal. [al-Waaqi'ah/56:49-50]

Tidak ada seorangpun yang tidak menghadiri perkumpulan ini, walupun badannya hancur di ruang angkasa, dan hilang di telan bumi dan di makan burung dan binatang buas. Semuanya akan di kumpulkan dan tidak ada cara untuk menghindar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا

Dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka. [al-Kahfi/18:47]

Allah juga berfirman :

أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Di mana saja kamu berada pasti Allâh akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. [al-Baqarah/2:148]

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَٰنِ عَبْدً الَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Rabb Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allâh telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti, Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allâh pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri. [Maryam/19:93-95]

Mereka akan di kumpulkan di bumi yang berbeda dengan bumi mereka di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allâh yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. [Ibrahim/14:48]

Bumi yang menjadi tempat berkumpulnya manusia nanti di akhirat telah dijelaskan oleh Rasûlullâhn. Dalam kitab Shahih Bukhâri dan Muslim dari Sahal bin Sa'ad Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, "Aku telah mendengarkan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ النَّقِيِّ لَيْسَ فِيهَا عَلَمٌ لِأَحَدٍ

Pada hari kiamat kelak, manusia akan dikumpulkan di bumi yang sangat putih berbentuk bulat pipih dan datar tidak ada tanda (bangunan) milik siapapun di atasnya. [HR. Bukhâri, no. 6521 dan Muslim, no. 2790]

Maksudnya (mereka di kumpulkan) di atas bumi yang datar, tidak ada dataran yang tinggi ataupun rendah, tidak ada pegunungan dan bebatuan dan tidak ada tanda tempat tinggal ataupun bangunan.

Mereka di kumpulkan dalam kadaan tidak mengenakan sandal, telanjang tidak mengenakan pakaian, dalam keadaan tidak berkhitan. Dalam Shahîh Bukhâri dan Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ : كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِين

Sesungguhnya kalian akan di kumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang dan belum dikhitan, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla : Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami lah yang akan melaksanakannya (al-Anbiya'/21:104). [HR. Bukhâri, no. 3349 dan Muslim, no. 2860]

Di sebutkan dalam Shahîh Bukhâri dan Muslim dari A'isyah Radhiyallahu anhuma, ketika Ia mendengarkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُحْشَرُ النَّاسُيَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ فَقَالَ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ

Manusia akan di kumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang dan belum dikhitan. Aku bertanya, 'Wahai Rasûlullâh, wanita dan laki laki semua akan saling melihat satu sama lain? Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Wahai 'Aisyah kondisinya mengalahkan keinginan mereka untuk saling melihat satu sama lain."[HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859]

Pada hari itu, letak matahari semakin dekat ke manusia sehingga jaraknya hanya satu mil saja, sementara itu tidak ada tempat bernaung kecuali naungan Arsy (singgasana Allâh). Diantara manusia, ada yang mendapat naungan Arsy dan adapula yang terpangganng panasnya matahari. Panas matahari itumenyengat dan menambah penderitaan serta semakin menimbulkan kegilasahannya. Kala itu, manusia saling berdesakan dan saling berhimpitan satu sama lain, sehingga terjadi saling dorong mendorong, kaki-kaki saling menginjak dan tenggorokan kering karena kehausan. Sungguh pada waktu itu, manusia mengalami tiga hal yang sangat berat dalam waktu yang bersamaan yaitu panasnya sengatan matahari, kerongkongan yang kering serta badan berdesakan. Sehingga tak ayal lagi, keringat bercucuran dan tumpah ke tanah, sehingga membasahi kaki kaki mereka sesuai dengan kedudukan dan kedekatan mereka dengan Rabb mereka. Diantara manusia ada yang keringatnya sampai ke bahu dan pinggangnya; Dan di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke telinga; Dan ada yang benar-benar tenggelam dalam keringatnya sendiri.[1] Semoga Allâh Azza wa Jalla memelihara dan menyelamatkan kita.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِينَ ذِرَاعًا وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ

Pada hari kiamat, manusia berkeringat, sehingga keringat mengalir ke bumi tujuh puluh hasta dan menenggelamkan mereka hingga telingga [HR. Bukhâri, no. 6532]

Dari Miqdad bin al-Aswad , ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا قَالَ وَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ

Pada hari kiamat, matahari di dekatkan ke manusia hingga kira-kira sebatas satu mil. Lalu manusia berkeringat sesuai amal perbuatan mereka, di antara mereka ada yang berkeringat hingga (merendam) tumitnya; Diantara mereka, ada yang berkeringat sampai (menenggelamkan) lutut ; Diantara mereka, ada yang berkeringat sampai (merendam) pinggangnya ; Dan ada yang benar-benar di kendalikan oleh keringatnya sendiri. (al-Miqdad Radhiyallahu anhu, shahabat yang meriwayatkan hadits ini) mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan tangan ke arah mulut beliau."[HR. Muslim, no. 2864]

Sehari mereka berdiri (di padang mahsyar) sama dengan lima puluh tahun dunia ini.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Rabb dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. [al-Ma'arij/70:4]

Disebutkan dalam Shahîh Muslim, Rasûlullâh Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

Tidak ada seorang pun pemilik emas dan perak yang tidak mengeluarkan zakatnya melainkan di hari kiamat akan di buatkan setrika dari api yang di nyalakan dalam neraka. Lalu disetrikakan pada perut, dahi, dan punggungnya, setiap kali setrika itu dingin maka akan di panaskan kembali untuknya di hari yang setara dengan lima ribu tahun(di dunia) hingga perkaranya di putuskan, barulah ia melihat jalan keluarnya apakah akan ke surga atau ke neraka. [HR. Muslim, no. 987]

Namun kondisi ini akan diringankan oleh Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang beriman. Kita memohon karunia kepada Allâh Azza wa Jalla yang Maha Pemurah.Dalam kitab al-Mustadrak Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَوْمُ الْقِيَامَةِ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كَقَدْرِ مَا بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ

Lama hari kiamat bagi orang-orang beriman seperti waktu antara zhuhur dan Ashar. [al- Mustadrak, 1/84] Dan di shahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 8193

Allâh Azza wa Jalla juga akan menaungi orang orang beriman dengan naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Allâh berfirman dalam hadits qudsi :

أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي

Dimana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan menaungi mereka saat tidak ada naungan pada hari ini selain naungan-Ku.[HR. Muslim, no. 2566]

Pada hari itu, seluruh manusia meminta tolong kepada para Nabi. Mereka meminta agar diberikan syafa'at di sisi Allâh Azza wa Jalla untuk segera menentukan dan memutuskan perkara diantara para hamba. Namun semua nabi menyampaikan alasan tidak bisa memberikan syafa'at kecuali nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Itu untuk saya." Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dan sujud di bawah Arsy Rabbil alamin, Allâh Azza wa Jalla mudahkan beliau untuk mengucapkan ucapan syukur dan pujian-pujian yang baik yang sebelumnya tidak pernah di mudahkan untuk seorangpun, kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Angkatlah kepalamu ! Mintalah niscaya engkau akan di berikan ! Dan berilah syafa'at niscaya syafa'atmu (akan didengar) ! Dan di saat itulah Allâh Azza wa Jalla datang untuk memberikan keputusan untuk para hamba-Nya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

Dan Rabbmu datang,sementara para malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu neraka Jahannam diperlihatkan; dan pada hari itu ingatlah manusia akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia (manusia) mengatakan, "Alangkah baiknya kiranya Aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini." [al-Fajr/89:22-24]

Dalam sebuah bait syair disebutkan :

تَذَكَّرْ یَوْمَ تَأْتِي اللهَ فَرْدًا وَقَدْ نُصِبَتْ مَوَازِیْنُ الْقَضَاءِ
وَھُتِّكَتِ السُّتُوْرُ عَنِ الْمَعَاصِي وَجَاءَالذَّنْبُمُنْكَشِفَالْغِطَاءِ

Ingatlah ketika engkau datang menghadap Allâh seorang diri
Sementara timbangan untuk amalan telah di tegakkan
Segalayang menutupi maksiat telah dimusnahkan
Sementara dosa datang tanpa ada penutup[2]

Maka marilah kita merenungi hari yang sudah dijelaskan untuk kita; Kita merenungi kondisi yang sudah diberitakan kepada kita; Hendaklah kita mempersiapkan segala yang diperlukan dan hendaklahkita senantiasa bertakwa kepada Allâh, karena sesungguhnya takwa adalah bekal terbaik. Allâh Azza wa Jalla berfirman di akhir ayat-ayat tentang ibadah haji:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Dan bertakwalah kepada Allâh, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. [al-Baqarah/2:203]

Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita semua termasukpara hamba-Nya yang senantiasa bertakwa, dan semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari kehinaan dihari kiamat dan kita memohon dengan karunia dan kemurahan Allâh supaya kita termasuk orang-orang yang selamat.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M, Penulis Ustadz Muslim Al-Atsari. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat at-Tadzkiratu lil Qurthubi, 1/357
[2]. Lihat kedua bait ini di Attadzkiratu lilQurthubi(2/18) 

Sumber : almanhaj.or.id

Kamis, 25 Oktober 2012

Berbahagia di Hari Raya

17.36 Posted by Unknown , No comments
Nilai hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan biasa. Hari raya menjadi sangat berarti karena ia sejatinya berkaitan dengan ibadah-ibadah penting di dalam Islam. Hari raya idul fitri dirayakan setelah kaum muslimin menunaikan ibadah shaum selama satu bulan penuh, rukun Islam keempat. Dan hari raya idul adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan dengan ibadah haji yang tengah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin yang telah mampu melaksanakannya, rukun Islam yang kelima.

Ibnul A’rabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied Disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)

Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk suka cita karena keutamaan dan karunia Allah, sublimasi dari kebahagiaan karena taat dan ibadah, rasa syukur yang seutuhnya karena takwa dan amal shaleh. Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)

Tampakkan Kebahagiaan Itu

Valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau datang ke kota Madinah, penduduknya biasa merayakan dua hari raya yang mereka isi dengan bermain pada masa jahiliyyah. Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari dua hari raya itu; idul fithri dan idul adha.” (HR Ahmad no: 12006 dan yang lainnya)

Dalam kitab al Badru al Tamam dikatakan, “Pada hadis tersebut terdapat isyarat yang menunjukkan dianjurkannya berbahagia, menampakkan kesemangatan pada dua hari raya.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/ 409)

Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua orang budak wanita bernyanyi menyenandungkan syair-syair hari Bu`ats pada hari raya `ied. Abu Bakar pun marah dan mengingkari perbuatan dua budak wanita tersebut. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari no: 939, 952 dan Muslim no: 892)

“Dalam hadis tersebut terdapat dalil anjuran menampakkan kebahagiaan dan sebab-sebab yang mendatangkannya pada hari raya.” (Ikmaal al Mu’lim 3/307, dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Ibnu Hajar al ‘Asqalany berkata, “Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa menampakkan kebahagiaan pada hari raya termasuk syi’ar agama.” (Fathul Baary 2/443 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Al Khaththaby berkata, “Dikatakan, dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa hari raya diperuntukkan untuk bersenang-senang, mengistirahatkan jiwa, makan, minum dan jima. Tidakkah anda lihat bahwasannya dibolehkan nyanyian karena alasan hari raya.” (Umdah al Qary: 6/274 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika para pemuda bermain di masjid pada hari raya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita juga ada waktu bersenang-senang, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif” (HR Ahmad no: 24855 dengan sanad hasan)

Kegiatan Sosial di Hari Raya

Bukti lain bahwa hari raya adalah hari kebahagiaan kaum muslimin adalah, pada setiap hari raya itu disyariatkan amal ibadah yang mengandung nilai sosial, disamping nilai ketaatan dan ketundukan kepada Allah sebagai tujuan utamanya. Tujuannya adalah, agar secara merata seluruh kaum muslimin dapat merasakan kebahagiaan, termasuk orang-orang yang tidak berkecukupan. Pada hari raya `iedul fithri disyariatkan zakat fithri, mengeluarkan harta dalam bentuk makanan kepada fakir miskin dengan ukuran yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang hikmah syariat zakat tersebut,

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Zakat fithri (berfungsi) untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan buruk, dan untuk memberi makan kepada fakir miskin.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam al Irwa no: 843)

Pada hari raya idul Adha disyariatkan menyembelih hewan kurban dan hadyu bagi yang sedang berhaji. Syariat ini juga mengandung nilai sosial karena sebagian daging dari hewan sembelihan itu diperintahkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Allah berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak[986]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj [22]: 28)

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Hajj [22]: 36)

Bersenang-senang Bukan dengan Cara Bermaksiat

Walaupun pada hari raya dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan dan bersenang-senang, bukan berarti kemudian pada hari raya kaum muslimin bebas melakukan perbuatan apa saja. Bersenang-senang dan mengungkapkan kebahagiaan pada hari raya tetap harus berada pada koridor yang dibenarkan, bukan dengan perbuatan dan aktifitas maksiat.

Bermaksiat pada hari raya sama dengan menodai nilai hari raya itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah lalu, bahwa kebahagiaan hari raya adalah kebahagiaan karena taat dan ibadah, karena besarnya karunia Allah atas kita dengan diberikannya kita kemampuan untuk menunaikan perintah-Nya.

Wallahu a’lam, Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Amin

Subang, Malam 9 Dzul Hijjah 1433 H/24 Agustus 2012

 —

Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Berbahagia di Hari Raya — Muslim.Or.Id

Rabu, 24 Oktober 2012

Mustajabnya Do’a pada Hari Arafah

17.31 Posted by Unknown , No comments
Sebaik-baik do’a adalah do’a hari Arafah -9 Dzulhijjah-. Maksudnya, do’a ini paling cepat diijabahi. Sehingga kita diperintahkan untuk konsen melakukan ibadah yang satu ini di pada hari Arafah, apalagi untuk orang yang sedang wukuf di Arafah.

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim no. 1348).

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10: 33).

Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji?

Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 70282.

Tanda bahwasanya do’a pada hari Arafah karena dilihat dari kemuliaan hari tersebut dapat kita lihat dari sebagian salaf yang membolehkan ta’rif. Ta’rif adalah berkumpul di masjid untuk berdo’a dan dzikir pada hari Arafah. Yang melakukan seperti ini adalah sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Imam Ahmad masih membolehkannya walau beliau sendiri tidak melakukannya.

Syaikh Sholih Al Munajjid -semoga Allah berkahi umur beliau- menerangkan, “Hal ini menunjukkan bahwa mereka menilai keutamaan hari Arafah tidaklah khusus bagi orang yang berhaji saja. Walau memang berkumpul-kumpul seperti ini untuk dzikir dan do’a pada hari Arafah tidaklah pernah ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu Imam Ahmad tidak melakukannya. Namun beliau beri keringanan dan tidak melarang karena ada sebagian sahabat yang melakukannya seperti Ibnu ‘Abbas dan ‘Amr bin Harits radhiyallahu ‘anhum.” (Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 70282)

Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwalus Salaf fil Hajj, hal. 44)

Do’a ini bagi yang wukuf dimulai dari siang hari selepas matahari tergelincir ke barat (masuk shalat Zhuhur) hingga terbenamnya matahari.

Semoga Allah memudahkan kita untuk menyibukkan diri dengan do’a pada hari Arafah.



@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 4 Dzulhijjah 1433 H


Dari artikel Mustajabnya Do’a pada Hari Arafah — Muslim.Or.Id

Puasa di Awal Dzulhijjah

17.26 Posted by Unknown , No comments
 
Di antara keutamaan yang Allah berikan pada kita adalah Allah menjadikan awal Dzulhijjah sebagai waktu utama untuk beramal sholih terutama melakukan amalan puasa. Lebih-lebih lagi puasa yang utama adalah puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Pada awal Dzulhijjah disunnahkan untuk berpuasa selain pada hari Nahr (Idul Adha). Karena hari tersebut adalah hari raya, maka kita diharamkan untuk berpuasa. Sedangkan tanggal 9 Dzulhijjah dan hari-hari sebelumnya (1-9 Dzulhijjah) disyari’atkan untuk berpuasa. Para salaf biasa melakukan puasa tersebut bahkan lebih semangat dari melakukan puasa enam hari di bulan Syawal. Tentang hal ini para ulama generasi awal tidaklah berselisih pendapat mengenai sunnahnya puasa 1-9 Dzulhijjah. Begitu pula yang nampak dari perkataan imam madzhab yang empat, mereka pun tidak berselisih akan sunnahnya puasa di sepuluh hari awal Dzulhijjah.  Adapun puasa enam hari di bulan Syawal terdapat perselisihan di antara para ulama. Seperti kita ketahui bahwa Imam Malik tidak mensunnahkan puasa enam hari tersebut.

Begitu pula tidak didapati dari para sahabat ridhwanallahu ta’ala di mana mereka melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Sedangkan puasa di awal Dzulhijjah, maka ditemukan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa mereka melakukannya. Seperti terbukti ‘Umar bin Al Khottob melakukannya, begitu pula ‘Abdullah bin Mawhab, banyak fuqoha juga melakukannya. Hal ini dikuatkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan penekanan ibadah pada 10 hari awal Dzulhijjah tersebut daripada hari-hari lainnya. Hal ini sebagai dalil umum yang menunjukkan keutamaanya. Jika sepuluh hari pertama Dzulhijjah dikatakan hari yang utama, maka itu menunjukkan keutamaan beramal pada hari-hari tersebut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”[1]

Jika puasa di sepuluh hari awal Dzulhijjah dikatakan utama, maka itu menunjukkan bahwa puasa pada hari-hari tersebut lebih utama dari puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan lebih afdhol dari puasa yang diperbanyak oleh seseorang di bulan Muharram atau di bulan Sya’ban. Puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah bisa dikatakan utama karena makna tekstual yang dipahami dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[2]

Yang menjadi dalil keutamaan puasa pada awal Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …”[3]

Kata Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah bahwa di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut.[4]

Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[5]

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.[6] Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.

Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk melakukan amalan puasa tersebut.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

@ Riyadh, KSA, 28/11/1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Selasa, 09 Oktober 2012

Fatwa Seputar Film yang Menghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

23.24 Posted by Unknown No comments
Fatwa Seputar Film yang Menghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (Innocence of Muslims)

Oleh : Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah (Ulama besar Arab Saudi)

Catatan : Fatwa tersebut termasuk dalam rangkaian tanya jawab pada kajian Shifatush Shalat dari kitab ‘Umdatul Fiqh oleh Syaikh Al Fauzan hafidhahullah ba’da Maghrib di Masjid Jami’ Mut’ib bin Abdul Aziz, Malaz, Riyadh, Arab Saudi pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H (15 September 2012).

Pertanyaan :
Fadhilatusy Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada Anda. Pertanyaan yang masuk banyak sekali. Di antaranya ada yang bertanya tentang bimbingan Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa bimbingan Anda dalam hal ini?

Jawaban :
Bimbingan kami dalam hal ini adalah : hendaknya kita tetap tenang dan tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara seperti demonstrasi, mendhalimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau merusak harta benda. Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka adalah para ulama, bukan orang awam! Para ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir itu ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang, hendaknya kita senantiasa tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka jugat tidak boleh disamaratakan.
Dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir…dukun…tukang bohong…,” dan sebagainya, dan Allah memerintahkan RasulNya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikitpun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorangpun. Sabar dan tenang, sampai Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan adanya jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya di hari-hari ini, di saat munculnya banyak fitnah dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin. Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh, tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
Catatan : Fatwa tersebut termasuk dalam rangkaian tanya jawab pada kajian Shifatush Shalat dari kitab ‘Umdatul Fiqh oleh Syaikh Al Fauzan hafidhahullah ba’da Maghrib di Masjid Jami’ Mut’ib bin Abdul Aziz, Malaz, Riyadh, Arab Saudi pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H (15 September 2012).
—————————-
Inilah Fatwa Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh Tentang Film Innocence of Muslims
Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Alu Syaikh, yang mana beliau adalah Ulama Ahlussunnah, termasuk jajaran Kibarul Ulama dan Ketua Lajnah Daimah lil Buhuts Al Ilmiah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia, menekankan bahwa jalan terbaik membela Nabi Shallallahu’alaihi wasallam adalah dengan mengikuti sunnah-sunnahnya (tuntunan beliau), menyebarkan dakwah beliau, mencontoh perikehidupan beliau, dan menyebarkan nilai-nilai Islam.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Syaikh mengatakan bahwa tindakan tercela dan jahat dalam upaya mengedarkan film yang menghina Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tidak akan merendahkan kedudukan Nabi Shallalahu’alaihi wasallam dan Islam, karena Allah Azza wajalla berfirman dalam Alquran, artinya
“Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (Al Kautsar: 3)
Namun dalam menyikapi tindakan jahat yang seperti ini hendaknya harus sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan As Sunnah.
Kaum Muslimin tidak boleh membiarkan kemarahan mereka menjadikan mereka membunuh orang yang tidak bersalah dan menyerang fasilitas umum. Jika umat Islam mudah terpancing emosi, justru musuh-musuh Islam akan tercapai maksud dan tujuan mereka dalam memproduksi film ini.
Syaikh Abdul Aziz menghimbau semua negara dan organisasi internasional untuk mempidanakan tindakan menghina semua Nabi dan Rasul ‘Alaihis Sholatu wassalam.

(SPA Saudi Press Agency / Website resmi pemerintah Kerajaan Saudi Arabia)

Senin, 08 Oktober 2012

Mohonlah Kepada-Nya

00.05 Posted by Unknown , No comments
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada siapa pun di samping doamu kepada Allah.” (QS. al-Jin: 18)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan yang lain di samping doanya kepada Allah, yang jelas tidak ada bukti yang melandasinya, maka sesungguhnya hisabnya adalah di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. al-Mukminun: 117)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Rabb kamu berfirman: Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku, mereka itu pasti akan masuk Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60)
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah berfirman; ‘Aku mengikuti persangkaan hamba-Ku, dan Aku akan senantiasa bersama-Nya jika dia berdoa kepada-Ku.’.” (HR. Bukhari [7405] dan Muslim [2675])
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Rabb kita -tabaraka wa ta’ala- pada setiap malam turun ke langit terendah yaitu ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir. Allah mengatakan: Siapakah yang mau berdoa kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan, siapakah yang mau meminta sesuatu kepada-Ku niscaya akan Aku beri, dan siapakah yang mau memohon ampunan kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Muslim [758])
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah -’azza wa jalla- membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di siang hari. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di malam hari, sampai matahari terbit dari arah tenggelamnya.” (HR. Muslim [2759])
Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pada setiap malam ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim menepati waktu itu dalam keadaan memohon kepada Allah kebaikan dalam urusan dunia dan akhirat kecuali Allah pasti akan memberikan apa yang dia minta kepadanya, dan hal itu terjadi setiap malam.” (HR. Muslim [757])
Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk salah seorang di antara kaum muslimin yang menderita sakit hingga badannya menjadi sangat lemah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kamu pernah berdoa atau meminta sesuatu kepada Allah sebelum ini?”. Dia menjawab, “Iya. Dahulu aku pernah berdoa; Ya Allah, hukuman apa yang Kau tetapkan untukku di akhirat mohon Kau segerakan saja untukku di dunia ini [daripada nanti di akhirat, pent].’.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Subhanallah! Kamu tidak akan sanggup menanggungnya -atau kamu tidak akan mampu menerimanya-, mengapa kamu tidak berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah kepadaku kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah aku dari siksa neraka.’?.” Anas berkata: Lalu Nabi  mendoakan orang itu kemudian dia pun sembuh (HR. Muslim [2688])

Oleh : Abu Mushlih

Secercah Cahaya Di Tengah Gulita

00.00 Posted by Unknown , No comments
Berjalan di bawah siraman cahaya hidayah merupakan nikmat yang sangat agung. Sebaliknya, tenggelam dalam kegelapan kesesatan merupakan bencana.

Cahaya yang akan menerangi perjalanan hidup seorang hamba dan menuntunnya menuju keselamatan adalah cahaya al-Qur’an dan cahaya iman. Yang keduanya telah dipadukan oleh Allah ta’ala di dalam firman-Nya (yang artinya), “Dahulu kamu -Muhammad- tidak mengetahui apa itu al-Kitab dan apa pula iman, akan tetapi kemudian Kami jadikan hal itu sebagai cahaya yang dengannya Kami akan memberikan petunjuk siapa saja di antara hamba-hamba Kami yang Kami kehendaki.” (QS. asy-Syura: 52)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “…Dan sesungguhnya kedua hal itu -yaitu al-Qur’an dan iman- merupakan sumber segala kebaikan di dunia dan di akherat. Ilmu tentang keduanya adalah ilmu yang paling agung dan paling utama. Bahkan pada hakekatnya tidak ada ilmu yang bermanfaat bagi pemiliknya selain ilmu tentang keduanya.” (al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 38)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar darinya? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-An’aam: 122)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Orang itu -yaitu yang berada dalam kegelapan- adalah dulunya mati akibat kebodohan yang meliputi hatinya, maka Allah menghidupkannya kembali dengan ilmu dan Allah berikan cahaya keimanan yang dengan itu dia bisa berjalan di tengah-tengah orang banyak.” (al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 35)

Orang-orang yang beriman, mendapat anugerah bimbingan dari Allah untuk keluar dari kegelapan menuju cahaya. Adapun orang-orang kafir dan para penentang ayat-ayat-Nya serta orang-orang yang berpaling dari petunjuk Rabbnya, maka ‘pembimbing’ mereka adalah thoghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju gelap gulita.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah adalah penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, adapun orang-orang kafir itu penolong mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan-kegelapan.” (QS. al-Baqarah: 257)

Begitu pula orang-orang munafik, orang-orang yang sengaja meninggalkan kebenaran dan mencampakkannya, maka Allah ta’ala tidak segan-segan untuk membiarkan mereka berjalan di atas kegelapan yang mereka pilih atas kehendak hawa nafsunya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Perumpamaan mereka -orang munafik- seperti orang-orang yang menyalakan api, setelah menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya (yang menyinari) mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali.” (QS. al-Baqarah: 17-18)

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata, “Ini adalah sifat orang-orang munafik. Dahulu mereka beriman sehingga iman itu menyinari hati mereka sebagaimana api yang menyinari orang-orang yang menyalakan api. Kemudian mereka justru kufur maka Allah pun menghilangkan cahaya yang menyinari mereka dan mencabutnya sebagaimana lenyapnya cahaya dari api tersebut sehingga Allah membiarkan mereka berada dalam kegelapan, tidak dapat melihat.” (Tafsir al-Qur’an al-Azhim [1/67])

Semoga Allah melindungi kita dari fitnah dan kemunafikan, dari berpaling kepada kekafiran dan hanyut dalam kemaksiatan setelah Allah berikan kepada kita nikmat hidayah dan ketaatan.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Oleh : Abu Mushlih

Jumat, 05 Oktober 2012

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM

17.16 Posted by Unknown , , No comments
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat


عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ

"Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap"

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas.

Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim.

Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jama’ah para Ulama yakni para Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa hal.

Pertama : Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu a’lam yang mendloifkan hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini –sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Kedua : Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini ialah mereka menetapkan adanya ijma’ para shahabat dalam masalah ini dan tidak ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya.

Ketiga : Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama " Selamatan Kematian atau Tahlilan".

LUGHOTUL HADITS
1. كُنَا نَعُدُّ / كُنَّا نَرَى = Kami memandang/menganggap.
Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap.

Ini menunjukkan telah terjadi ijma’/kesepakatan para shahabat dalam masalah ini. Sedangkan ijma’ para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur’an dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya.

2. اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ = Berkumpul-kumpul di tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka makan bersama-sama

3. بَعْدَ دَفْنِهِi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah tambahan dari riwayat Imam Ahmad.

Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit “sebelum dikubur”!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan kebiasaan yang terjadi mereka makan-makan di rumah ahli mayit sesudah mayit itu dikubur.

4. مِنَ الْنِّيَاحَةِ = Termasuk dari meratapi mayit
Ini menunjukkan bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit atau yang kita kenal di sini dengan nama “selamatan kematian/tahlilan” adalah hukumnya haram berdasarkan madzhab dan ijma’ para sahabat karena mereka telah memasukkan ke dalam bagian meratap sedangkan merapat adalah dosa besar.

SYARAH HADITS
Hadits ini atau atsar di atas memberikan hukum dan pelajaran yang tinggi kepada kita bahwa : Berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ (ini yang biasa terjadi) termasuk bid’ah munkar (haram hukumnya). Dan akan bertambah lagi bid’ahnya apabila di situ diadakan upacara yang biasa kita kenal di sini dengan nama “selamatan kematian/tahlilan pada hari pertama dan seterusnya”.

Hukum diatas berdasarkan ijma’ para shahabat yang telah memasukkan perbuatan tersebut kedalam bagian meratap. Sedangkan meratapi mayit hukumnya haram (dosa) bahkan dosa besar dan termasuk salah satu adat jahiliyyah.

FATWA PARA ULAMA ISLAM DAN IJMA’ MEREKA DALAM MASALAH INI
Apabil para shahabat telah ijma’ tentang sesuatu masalah seperti masalah yang sedang kita bahas ini, maka para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in dan termasuk di dalamnya Imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’iy dan Ahmad) dan seluruh Ulama Islam dari zaman ke zamanpun mengikuti ijma’nya para sahabat yaitu berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ adalah haram dan termasuk dari adat/kebiasaan jahiliyyah.

Oleh karena itu, agar supaya para pembaca yang terhormat mengetahui atas dasar ilmu dan hujjah yang kuat, maka di bawah ini saya turunkan sejumlah fatwa para Ulama Islam dan Ijma’ mereka dalam masalah “selamatan kematian”.

1. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).

“Aku benci al ma'tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan"[1]

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita'wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?"
2. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :

“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka [2] dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.

Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !"

3. Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :

"Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.

Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta'ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Telah berkata An Nawawi rahimahullah : Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi'i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)........

Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, " Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah " Bid'ah."

Kemudian Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna di akhir syarahnya atas hadits Jarir menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita).

Kita memohon kepada Allah keselamatan !”

4. Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid'ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).

5. Telah berkata Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu' Syarah Muhadzdzab : "Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta'ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah " Bid'ah ".

Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbatan tersebut bid’ah. [Baca ; Al-Majmu’ syarah muhadzdzab juz. 5 halaman 305-306]

6. Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah " Bid'ah Yang Jelek". Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.

7. Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma'aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta'ziyah dan membacakan Qur'an untuk mayit adalah " Bid'ah " yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

8. Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.

9. Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.

10. Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : " Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta'ziyah." [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]

11. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta'ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain." [Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal.93]

12. Berkata Al Imam Al Ghazali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi'i (I/79), " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit."

KESIMPULAN.
Pertama : Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID'AH dengan kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama' termasuk didalamnya imam empat.

Kedua : Akan bertambah bid'ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk para penta'ziyah.

Ketiga : Akan lebih bertambah lagi bid'ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya.

Keempat : Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Shallallahu ‘alaihi wa sallam kaum kerabat /sanak famili dan para jiran/tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ja'far bin Abi Thalib wafat.

"Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka (yakni musibah kematian)." [Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi'i ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205)]

Hal inilah yang disukai oleh para ulama kita seperti Syafi’iy dan lain-lain (bacalah keterangan mereka di kitab-kitab yang kami turunkan di atas).

Berkata Imam Syafi’iy : “Aku menyukai bagi para tetangga mayit dan sanak familinya membuat makanan untuk ahli mayit pada hari kematiannya dan malam harinya yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka, karena sesungguhnya yang demikian adalah (mengikuti) SUNNAH (Nabi).... “ [Al-Um I/317]

Kemudian beliau membawakan hadits Ja’far di atas.

[Disalin dari buku Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian) Menurut Empat Madzhab dan Hukum Membaca Al-Qur’an Untuk Mayit Bersama Imam Syafi’iy, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat (Abu Unaisah), Penerbit Tasjilat Al-Ikhlas, Cetakan Pertama 1422/2001M]
_______
Footnote
[1]. Ini yang biasa terjadi dan Imam Syafi'i menerangkan menurut kebiasaan yaitu akan memperbaharui kesedihan. Ini tidak berarti kalau tidak sedih boleh dilakukan. Sama sekali tidak ! Perkataan Imam Syafi'i diatas tidak menerima pemahaman terbalik atau mafhum mukhalafah.
[2]. Perkataan ini seperti di atas yaitu menuruti kebiasaannya selamatan kematian itu menyusahkan dan menyibukkan. Tidak berarti boleh apabila tidak menyusahkan dan tidak menyibukkan ! Ambillah connoth firman Allah did alam surat An-Nur ayat 33 :”Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi”. Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Tentu tidak!

Kamis, 04 Oktober 2012

Siapakah Syaikh Abdul Qodir al-Jilani ?

15.07 Posted by Unknown , No comments
Nama Syaikh Abdul Qodir al-Jilani adalah nama yang sangat melegenda di dunia, termasuk di tanah air ini. Berbagai cerita, hikayat, dan dongeng tentang keajaiban dan keluarbiasaan disandangkan kepadanya, bahkan berbagai ritual bid’ah (baca: dulkadiran) diperuntukkan baginya. Lebih dari itu, nama beliau juga sering disematkan untuk tawassul. Begitu juga kuburannya dijadikan sebagai tempat pemujaan dan ibadah.
Namun ada juga sebagian kalangan telah menilai bahwa Syaikh Abdul Qodir adalah sesat, ahli bid’ah, pendusta, ahli khurofat, dan sebagainya.
Tentu saja, berbagai penilaian yang kontroversial di atas harus kita sikapi dengan adil dan ‘profesional’ tanpa ada belenggu hawa nafsu untuk membela atau mencela sosok ulama seperti Syaikh Abdul Qodir al-Jilani. Metode yang perlu kita tempuh untuk menuju ke arah sana adalah dengan melakukan pengkajian terhadap karya-karya tulis yang ditinggalkan oleh beliau kemudian kita timbang pendapat-pendapat tersebut dengan timbangan al-Qur‘an dan hadits Nabi Muhammad yang shohih serta pemahaman salaf sholih.

Setelah diadakan penelitian dan kajian terhadap buku-buku karya beliau, ditemukanlah hasil yang sangat mengejutkan. Ternyata selama ini Syaikh Abdul Qodir al-Jilani secara global adalah seorang ulama yang berpegang teguh dengan al-Qur‘an dan hadits sesuai dengan pemahaman salaf sholih, beraqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mengingkari kebid’ahan dan filsafat, sekalipun beliau tidak luput dari beberapa ketergelinciran dan kekurangan. Suatu hasil yang sangat berbeda dengan apa yang kita dapati dari para pengikut yang mengaku mengikuti jejak beliau (baca: tarekat Qodiriyyah, dll.).
Sungguh benar apa kata orang:
Banyak orang mengaku punya hubungan dengan Laila. Namun Laila tidak pernah mengakuinya.
Maka sudah saatnya bagi kita untuk tidak hanya sekadar mengaku saja, tetapi marilah kita mengkaji ulang aqidah beliau dan bukubuku asli beliau secara adil dan lapang dada dengan niat untuk mencari cahaya kebenaran. Barang siapa melakukan hal itu, kami yakin Alloh akan membimbingnya kepada jalan yang lurus.

Dan sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk memperlakukan para ulama dengan sebaik mungkin, namun tetap dalam batas-batas yang telah ditetapkan syari'ah.
Akhirnya mudah-mudahan Alloh senantiasa memberikan petunjuk kepada kita sehingga tidak tersesat dalam kehidupan yang penuh dengan fitnah ini. Āmīn.

Sumber : http://www.majalahalfurqon.com